Suara.com - Beredar kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penggeledahan, orang nomor satu di Indonesia tersebut dikabarkan ketahuan telah membeli ijazah dengan menggunakan uang negara atau APBN.
Kabar dengan narasi tersebut dibagikan oleh akun YouTube bernama Lidah Rakyat pada 15 Februari 2023. Akun ini membagikan narasi penggeledahan KPK di kantor Presiden Jokowi.
Lewat narasi yang diunggah, akun ini menyebut bahwa KPK telah menemukan bukti transaksi pembelian ijazah Jokowi menggunakan APBN.
Adapun narasi yang dibagikan di bagian thumbnail video sebagai berikut:
"RUANGAN JOKOWI DI GELEDAH BUKTI TRANSAKSI DITEMUKAN, GUNAKAN UANG NEGARA UNTUK BELI IJAZAH."
Sedangkan dalam narasi caption video sebagai berikut:
"Pakai Uang APBN Untuk Beli Ijazah?Bukti Transaksi Di Temukan Saat Kpk Geledah Ruangan Jokowi??Viral"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Yustisial MA Edy Wibowo, Namanya Masih Dirahasiakan
Berdasarkan penelusuran, kabar KPK telah menggeledah kantor Presiden Jokowi dan menemukan transaksi pembelian ijazah dengan menggunakan uang rakyat adalah tidak benar.