Suara.com - Beredar kabar Presiden Joko Widodo atau Jokowi digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penggeledahan, orang nomor satu di Indonesia tersebut dikabarkan ketahuan telah membeli ijazah dengan menggunakan uang negara atau APBN.
Kabar dengan narasi tersebut dibagikan oleh akun YouTube bernama Lidah Rakyat pada 15 Februari 2023. Akun ini membagikan narasi penggeledahan KPK di kantor Presiden Jokowi.
Lewat narasi yang diunggah, akun ini menyebut bahwa KPK telah menemukan bukti transaksi pembelian ijazah Jokowi menggunakan APBN.
Adapun narasi yang dibagikan di bagian thumbnail video sebagai berikut:
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Yustisial MA Edy Wibowo, Namanya Masih Dirahasiakan
"RUANGAN JOKOWI DI GELEDAH BUKTI TRANSAKSI DITEMUKAN, GUNAKAN UANG NEGARA UNTUK BELI IJAZAH."
Sedangkan dalam narasi caption video sebagai berikut:
"Pakai Uang APBN Untuk Beli Ijazah?Bukti Transaksi Di Temukan Saat Kpk Geledah Ruangan Jokowi??Viral"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Sepak Terjang Wiranto: Bentuk Hanura Lalu Gabung PAN, Sempat Kena Musibah saat Jadi Menteri Jokowi
Berdasarkan penelusuran, kabar KPK telah menggeledah kantor Presiden Jokowi dan menemukan transaksi pembelian ijazah dengan menggunakan uang rakyat adalah tidak benar.
Faktanya, narator dalam video itu membacakan narasi dari artikel yang ditayangkan Republika.co.id pada 18 Oktober 2022. Artikel itu berjudul "Pria Mengaku Teman SMA Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu."
Sementara itu, kasus gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi sebelumnya telah dicabut oleh Bambang Tri Mulyono selaku pihak penggugat pada Oktober 2022.
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, gugatan itu akhirnya dicabut usai Bambang Tri mendekam dijebloskan penjara atas kasus dugaan penistaan agama.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi kantor Presiden Jokowi digeledah lembaga antirasuah dan ketahuan telah membeli ijazah dengan APBN adalah kabar hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.