Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kasranto Sebut Sabu Milik Jenderal Bintang 2

Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:19 WIB
Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Narkotika Teddy Minahasa Cs, Kasranto Sebut Sabu Milik Jenderal Bintang 2
Persidangan perkara penilapan dan penjualan barang bukti narkotika jenis sabu, yang diduga dikendalikan Irjen Teddy Minahasa Cs, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Jumat (17/2/2023). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Uang tersebut saya kasih langsung ke pak Kasranto. Kemudian saya dikasih uang cape Rp20 juta,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI