Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh yang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Izil Azhar

Jum'at, 17 Februari 2023 | 15:44 WIB
Profil Irwandi Yusuf, Eks Gubernur Aceh yang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Izil Azhar
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika masa jabatannya habis pada 2012, ia sempat Kembali mencalonkan diri sebagai gubernur, namun kalah.

Tak menyerah, Irwandi Kembali ikut pemilihan gubernur Aceh pada 2017 berpasangan dengan Nova Iriansyah dan berhasil memenangkan pilgub dengan perolehkan 989.710 suara.

Dalam meraih posisi gubernur Aceh, Irwandi didukung oleh Partai Nasional Aceh (PNA), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Karier sebelum terjun ke politik

Sebelum terjun ke politik lokal, Irwandi Yusuf ikut dalam upaya memerdekakan Aceh melalui Gerakan Aceh Merdeka.

Ia bahkan sempat menjadi salah satu pentolan GAM karena menjabat sebagai Staf Khusus Komando Pusat Tentara GAM pada 1998 hingga 2001.

Karena terlibat dalam GAM, ia pernah ditangkap TNI pada 2003 dan divonis 9 tahun penjara atas tuduhan makar.

Ketika bencana tsunami menerjang Aceg pada 26 Desember 2004, Irwandi berhasil lolos dari penjara Keudah, Banda Aceh.

Ia lalu melarikan diri ke Swedia menyusul pemimpin GAM yang sudah lebih dulu tinggal di sana. Ia kembali ke Indonesia setelah perjanjian damai Helsinki antara pemerintah Indonesia dan GAM ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

Baca Juga: Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

Riwayat Pendidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI