Ternyata Segini Gaji Brimob yang Bikin Onar di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:48 WIB
Ternyata Segini Gaji Brimob yang Bikin Onar di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Puluhan Brimob saat teriak-teriak di Sidang Trgaedi Kanjuruhan di PN Surabaya [Foto: Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang digelar di PN Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) sempat ricuh. Adapun beberapa oknum Brimob membuat gaduh lantaran berteriak-teriak saat memasuki ruang sidang untuk mengamankan persidangan.

Aksi tersebut diabadikan dan menjadi viral usai diunggah akun YLBHI. Miris, sejumlah oknum begitu lantang “menyemangati” rekan meraka yang saat itu duduk sebagai terdakwa.

YLBHI menilai aksi tersebut ditujukan sebagai bentuk tindakan intimidatif terhadap para Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang saat itu masuk berbarengan dengan para terdakwa ke dalam ruang sidang.

Rekaman video amatir tersebut bahkan menunjukkan salah seorang anggota Brimob berteriak sambil cengengesan. Padahal, sidang tersebut sudah memasuki tahap krusial, yakni proses pembuktian dan penuntutan.

YLBHI pun menilai aksi sejumlah anggota Brimob itu sebagai bentuk arogansi dalam upaya mengintimidasi jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.

YLBHI menilai aksi anggota Brimob tersebut hanya untuk mengintimidasi JPU dan Hakim dengan dalih menyemangati terdakwa. Bentuk intimidasi itu juga dinilai tak cuma dalam bentuk verbal, melainkan fisik dengan menyikut.

Berapa gaji Brimob yang oknumnya bikin gaduh di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Insiden arogansi para anggota tersebut membuat publik bertanya, berapa gaji anggota Brimob?

Sejatinya Brimob merupakan satuan dari kepolisian dan penggajian tak jauh berbeda dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga terbagi dalam 4 golongan.

Baca Juga: Dilema Keselamatan Bharada E Kembali ke Polri, Pakar Hukum: Saya Khawatir Ferdy Sambo Masih Punya Kekuatan

Gaji anggota Polri sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI