Pemerintah Tetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Nasional

Jum'at, 17 Februari 2023 | 07:15 WIB
Pemerintah Tetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Nasional
Sejumlah kereta listrik Ratangga di Depo Lebak Bulus, Jakarta, Senin (10/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan Moda Raya Terpadu (MRT) sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.

Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023.

Muhammad Effendi, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].
Muhammad Effendi, Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh].

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Muhammad Effendi mengatakan, keputusan ini menjadikan seluruh jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi di MRT Jakarta, bakal diamankan berdasarkan ketentuan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

"Dengan dikeluarkannya keputusan ini, maka MRT Jakarta, dalam hal ini jalur, seluruh stasiun, kawasan depo, hingga fasilitas pendukungnya seperti gardu listrik merupakan objek vital nasional," ujar Effendi dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: LRT Jakarta Fase 1B Dibangun Sepanjang 6,4 Kilometer dengan Lima Stasiun, Nilai Investasi Capai Rp5,2 Triliun

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem perkeretaapian perkotaan modern di Indonesia.

"Dengan penetapan ini, PT MRT Jakarta akan terus menjalin kerja sama yang solid dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia dalam menentukan konfigurasi standar pengamanan baik kekuatan personil maupun sarana prasarana pengamananannya,” pungkasnya.

Pekerja berada di tunnel proyek pembangunan jalur MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (20/9/2022).[ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc].
Pekerja berada di tunnel proyek pembangunan jalur MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (20/9/2022).[ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc].

Sebagai informasi, saat ini MRT Jakarta telah memiliki 13 stasiun yang melayani dengan 7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah, mulai dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI.

Sebanyak 13 stasiun di pengerjaan rute fase 1 dengan panjang 16 kilometer ini resmi beroperasi pada Maret 2019.

Saat ini, pembangunan MRT Jakarta dilanjutkan pada fase 2. Pengerjaan fase ini terbagi terbagi dalam dua tahap, yaitu Fase 2A dengan Fase 2B.

Baca Juga: Ratusan Kuda Mati Sampai Diskriminasi Orang Eropa, Begini Sejarah Rel Trem yang Ditemukan saat Konstruksi MRT Jakarta

Fase 2A meliputi pembangunan dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Kota. Fase 2B meliputi pembangunan dari Stasiun Kota menuju Depo Ancol Barat.

Pengerjaan MRT fase 2A kembali terbagi pada beberapa paket kontrak. Per 25 Januari 2023, perkembangan pembangunan paket CP 201 telah mencapai 51 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI