Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:01 WIB
Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain uang, sejumlah barang milik Yosua juga dilaporkan menghilang, mulai laptop hingga jam tangan. Tak hanya itu, ada pula pin emas yang merupakan penghargaan dari Kapolri milik Yosua yang hingga sekarang belum dikembalikan. Untuk lebih detailnya, berikut sederet barang lain yang belum dikembalikan:

  • Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA).
  • PIN emas penghargaan dari Kapolri.
  • Laptop Asus warna abu-abu.
  • Ponsel Samsung S8 Edge Gold.
  • Android berwarna merah.
  • Beberapa Baju dan Celana.
  • Dompet berwarna hitam.
  • Jam Tangan Expedition.
  • Koper Hitam Lis Merah.
  • Ponsel Iphone 13 Pro Max.
  • Jam Tangan Apple.
  • Sepatu.
  • Tas Sandang.
  • Alkitab.
  • KTP, SIM dan Identitas lain.

4. Ada Barang Lain yang Disita Penyidik Sebagai Barang Bukti

Beberapa barang Brigadir  J tersebut, ada barang yang disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Berikut barang-barang yang disita:

  • Ponsel 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
  • Uang Rp 62.587.000
  • Jam tangan G-Shock
  • Tas Sandang warna hitam
  • Dompet warna coklat
  • 10 kartu member

 Itulah sederet fakta Ferdy Sambo dilaporkan soal pencurian uang Brigadir J. samuel meminta barang Brigadir J yang tidak berkaitan dengan penyidikan dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orangtua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," jelasnya.
 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI