Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:01 WIB
Triple Kill! Sudah Dihukum Mati, Sambo Masih Dilaporkan Pencurian Uang dan Laporan Palsu
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedua orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). Kedatangan mereka untuk melaporkan Ferdy Sambo atas hilangnya uang senilai Rp 200 juta dari rekening Yosua.

Tak hanya Ferdy Sambo yang dilaporkan, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi ikut dilaporkan pula ke polisi. Pasalnya, seharusnya barang Brigadir J dikembalikan. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta Ferdy Sambo dilaporkan soal pencurian uang Yosua.

1.  Uang Rp 200 Juta Milik Brigadir J Hilang 

Uang Brigadir J yang berada di ATM diperkirakan diambil oleh Ferdy Sambo cs. Pasalnya, kedua orang tua tidak menemukan uang tersebut di rekening Yosua.

"Uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur, dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta, pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada nenek Putri Candrawathi," ujar Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.

"Seharusnya milik ahli waris, tapi sampai sekarang tidak kembali jadi itu sudah Rp 200 juta, itu belum ditambah nilai laptop, HP, pin emas, jam tangan dan sebagainya. Tentu di atas 200 juta," tambah Kamaruddin.

2. Dilaporkan Juga Pelecehan Seksual Palsu

Tak hanya dilaporkan terkait pencurian uang, Ferdy Sambo juga akan dilaporkan karena kerap menyebut Yosua sebagai pelaku pelecehan seksual. Hal ini dinyatakan sebagai alasan pembunuhan terhadap Yosua. Padahal pihaknya tak mampu membuktikannya.

"Betul (akan membuat laporan), kalau mereka tidak mau menyadari, tidak meminta maaf tentu kita proses lagi," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.

3. Daftar Barang Lain yang Belum Dikembalikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI