Kronologi Remaja Anak Bandar Narkoba Tusuk Punggung Polisi di Jakarta: Konsumsi Alprazolam

Kamis, 16 Februari 2023 | 18:01 WIB
Kronologi Remaja Anak Bandar Narkoba Tusuk Punggung Polisi di Jakarta: Konsumsi Alprazolam
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang remaja berinisial R (16) yang nekat menusuk anggota kepolisian. Usut punya usut, R tidak terima sang ayah yang merupakan bandar narkoba ditangkap oleh kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (9/2/2023) lalu di Koja, Jakarta Utara. Kejadian berawal saat tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penangkapan terhadap target operasi bandar narkoba.

Tak disangka, upaya penangkapan itu justru mendapatkan perlawanan dari anak bandar narkoba tersebut. Anak bandar narkoba yang masih di bawah umur itu menusuk punggung AKP Pesta Hasiholan Siahaan.

Seperti apakah kronologi anak bandar narkoba yang ngamuk tusuk punggung polisi tersebut? 

Baca Juga: Bolak-balik Caper ke Polisi Sampai Datang ke Polsek, Perempuan Berhijab Bikin Netizen Malu!

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa R nekat melakukan penusukan karena tidak terima polisi menggerebek sang ayah.

Penusukan berawal pada saat polisi melakukan penggerebekan di wilayah Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada hari Kamis (9/2/2023) lalu. Polisi mendapatkan informasi bahwa di Jalan Mandiri kerap terjadi transaksi narkoba.

Awalnya pihak kepolisian menangkap bandar narkoba berinisial D yang merupakan bapak dari R. D ditangkap di kandang ayam miliknya sendiri.

Selain D, polisi juga meringkus lima orang lainnya yang juga terlibat dalam bisnis narkoba di lokasi tersebut. Kelima orang tersebut diketahui sebagai pembeli narkoba.

Baca Juga: Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit

Namun saat proses penangkapan, R melakukan penusukan kepada AKP Pesta Hasiholan Siahaan. Ini setelah anak itu melihat sang ayah ditangkap oleh kepolisian.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKBP Febri Isman, R sempat berlari ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam milik orang tuanya. Selanjutnya, R langsung mengejar polisi yang mengamankan ayahnya dan menusuk di bagian punggung.

Saat diperiksa, terungkap bahwa anak bandar narkoba itu mengkonsumsi alprazolam. Alprazolam sendiri merupakan obat golongan benzodiazepin yang diklasifikan sebagai psikotropika golongan IV.

Alprazolam kerap digunakan sebagai terapi pada orang yang memiliki gangguan cemas, serangan panik, hingga kecemasan yang disebabkan oleh depresi.

Syam mengatakan, R diduga baru pertama kali mengkonsumsi obat-obatan berjenis alprazolam tersebut. Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap R. Hasil tes urine tersebut menyatakan bahwa R positif narkoba.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI