Jenguk Anaknya di Rutan Bareskrim, Ibu Richard Eliezer: Kami Yakin Icad Bisa Tugas Kembali Jadi Brimob

Kamis, 16 Februari 2023 | 17:56 WIB
Jenguk Anaknya di Rutan Bareskrim, Ibu Richard Eliezer: Kami Yakin Icad Bisa Tugas Kembali Jadi Brimob
Ibunda Bharada E, Rynecke Alma Pudihang usai menghadiri jalannya persidangan Bharada E di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kedua orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang tiba menjenguk anaknya yang sedang ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Kepada wartawan, Rynecke berharap putranya bisa kembali bertugas di Korps Brimob Polri. Dalam kujungan kali ini, Rynecke tidak membawa makanan kesukaan anaknya karena datang dalam kondisi terburu-buru.

"Harapan kami semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kami orang tua dan harapan Indonesia, Icad bisa kembali bertugas sebagai seorang anggota Brimob," kata Rynecke kepada wartawan di Bareskrim.

Dia menyerahkan sepenuhnya nasib Richard kepada Polri. Rynceke yakin anaknya bisa kembali bertugas sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Kebesaran Hati Keluarga Brigadir J Jadi Landasan Kejaksaan Agung Tidak Ajukan Banding untuk Vonis Bharada E

"Kalau masalah itu masih diserahkan kepada Polri. Kami percaya bahwa Icad pasti akan bertugas kembali seperti dulu," ujar dia.

Diketahui, Ayah dan ibu Bharada Richard Eliezer mendatangi Rutan Bareskrim Polri sore ini untuk menjenguk anaknya.

Keterangan itu dibenarkan oleh pengacara Richard, Ronny Talapessy, yang juga akan mendampingi ayah dan ibu Richard.

Vonis Ringan Eliezer

Pada Rabu (15/2) kemarin, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Blak-blakan! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Richard Eliezer Berpeluang Kembali ke Polri

Vonis tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa. Sebelumnya Richard Eliezer dituntut hukuman penjara 12 tahun oleh tim jaksa penuntut umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI