Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:37 WIB
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa
Sebut Isi BAP Tak Benar, Hotman Paris: Pemeriksaan Saksi Kali Ini Menguntungkan Irjen Teddy Minahasa [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meyakini jika pemeriksaan saksi dalam agenda persidangan kali ini, menguntungkan pihaknya. Hal tersebut lantaran, menurut Hotman banyak isi BAP yang isinya kurang tepat.

"Pemeriksaan saksi kali ini menguntungkan Teddy Minahasa, banyak isi BAP yang ternyata tidak benar," kata Hotman di Pengadian Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).

Hotman melanjutkan, ada saksi bernama Fathulah Adi Putra yang merupakan teman dari Dody Prawiranegara. Dalam BAP yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum disebutkan jika ia menemani Dody dalam menyerahkan uang kepada Teddy Minahasa.

Namun dalam kesaksian di depan Majelis Hakim, Fathullah mengaku, saat menemani Dody ke rumah Teddy, dia sama sekali tidak melihat Dody menyerahkan uang kepada Teddy.

"Katanya menurut jaksa dalam surat dakwaan adalah orang yang menemani Dody untuk menyerahkan uang. Ternyata di BAP Fathullah, 4 kali dia mengatakan bahwa Dody tidak membawa apa pun ke rumahnya Teddy Minahasa,” ungkapnya.

Hotman juga mengatakan dalam pengakuannya, Fathullah saat di BAP, ia tidak dalam keadaan tertekan.

"Saksi tersebut, dia tidak dalam keadaan tertekan,” ucapnya.

Hotman mengatakan, berdasarkan keterangan Fathullah, saat itu Dody hanya menyerahkan secarik kertas dengan map batik ke Teddy Minahasa saat dirumahnya.

"Tadi di sidang pun dia hanya membawa semacam kertas. Dia tidak tahu itu. Dia sedikit berubah pas persidangan,” tutupnya.

Baca Juga: Hotman Paris dan Jaksa Bersitegang dalam Persidangan Irjen Teddy Minahasa, Hakim: Cool Lah Sedikit

Diketahui, Teddy Minahasa tertangkap buntut perkara narkotika jenis sabu. Ia menginstruksikan bawahannya, yakni AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu hasil tangkapan dengan tawas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI