Resmi Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Ini Rincian Tanggungan Biaya Haji 2023

Kamis, 16 Februari 2023 | 13:55 WIB
Resmi Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Ini Rincian Tanggungan Biaya Haji 2023
Ilustrasi naik haji (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR RI akhirnya menyepakati usulan biaya haji terbaru tahun 2023. Biaya hajin 2023 diketok palu menjadi Rp 49,8 juta.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan persentase pembayaran biaya haji yang ditanggung jemaah untuk naik dari 40 persen menjadi 70 persen atau sekitar Rp 98 juta.

Wacana kenaikan ini pun mendapatkan protes dari banyak pihak, termasuk kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI yang mengungkap kebijakan kenaikan tersebut memberatkan para calon jemaah.

Setelah melewati banyak diskusi, akhirnya kemarin Rabu (15/02/2023) pihak Kemenag bersama anggota Komisi VIII DPR RI menyepakati harga baru biaya haji tahun 2023 yang lebih rendah dibanding yang diajukan kemarin, yaitu berkisar Rp 90 juta.

Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah sudah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,” ungkap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie di Jakarta, Rabu (15/2/2023)

Usai Rapat Kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Dari total Rp90 juta biaya haji setiap jamaah, jamaah nantinya akan dibebankan sekitar 40 persen dari totalnya, yaitu berkisar sekitar Rp 49 juta.

Beberapa biaya tanggungan dari keseluruhan Rp49 juta yang wajib dibayarkan jamaah tersebut pun diungkap oleh Kemenag merupakan hak mutlak setiap jamaah. Adapun berikut rincian tanggungan biaya haji adalah sebagai berikut :

1. Biaya Penerbangan

Penerbangan yang akan dilakukan oleh calon jamaah haji menuju tanah suci sejatinya akan diakomodir oleh maskapai pelat merah, Garuda Indonesia. Pihak Garuda pun mengungkap bahwa Garuda hanya mendapatkan sekitar 2,5 persen keuntungan dari pemberangkatan jamaah haji ini dan setiap jamaah akan diterbangkan dari Indonesia langsung ke Mekkah atau Madinah.

2. Biaya penyelenggaran haji

Semua kelengkapan selama penyelenggaran haji meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan serta komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri termasuk visa akan termasuk dalam biaya Rp 49 juta yang dibayarkan oleh para jamaah.

3. Asuransi kesehatan

Tak hanya itu, saat ini pemerintah pun sedang mempersiapkan data data penyusunan dari BPIH untuk mengatur soal asuransi kesehatan yang menjadi hak para jamaah untuk bisa menerima manfaat dan fasilitas kesehatan selama penyelenggaraan haji.

Asuransi ini sementara masih meliputi asuransi seperti rawat jalan dan rawat inap, namun pemerintah masih berdiskusi soal asuransi yang disediakan oleh pemerintah Arab Saudi.

Walaupun hampir semua kebutuhan selama haji disediakan oleh pemerintah lewat biaya yang dibayarkan setiap jemaah, namun ada beberapa hal yang tidak ditanggung dalam biaya tersebut seperti kebutuhan pribadi, kebutuhan alat bantuan seperti tongkat untuk lansia, dan biaya tambahan lain seperti buah tangan dari Tanah Suci termasuk biaya konsumsi di luar jadwal yang dikeluarkan oleh Kemenag.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI