Suara.com - Bripda HS alias Haris Sitanggang anggota Densus 88 Antiteror Polri ternyata mempergunakan uang milik kakaknya sebesar Rp90 juta untuk bermain judi online. Padahal uang tersebut diserahkan kepada Bripda Haris untuk membeli mobil Daihatsu Terios.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap supir taksi online yang digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut dijelaskan bahwa kakak Bripda Haris mentransfer uang Rp90 juta itu secara bertahap pada 19 Januari 2023 masing-masing sebesar Rp20 juta dan Rp70 juta.
Bripda Haris yang kebingungan setelah uang kakaknya habis untuk bermain judi lantas berniat melakukan pencurian mobil terhadap sopir taksi online.

Ketika itu, Bripda HS berencana menjual mobil hasil curiannya di Jambi dan mengembalikan uang milik kakaknya yang telah habis digunakan untuk bermain judi online.
"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online," kata penyidik dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
37 Adegan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut total ada 37 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. Adegan tersebut meliputi peristiwa sebelum pembunuhan hingga setelahnya.
"Ada 37 adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa, sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok," jelas Trunoyudo.
Pantauan Suara.com Bripda Haris dengan mengenakan baju tersangka berwarna oranye hadir langsung dalam proses rekonstruksi. Dia terlihat terus menunduk ketika digiring penyidik ke lokasi rekonstruksi.