Suara.com - Joko Agus Setyono resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta mulai Rabu (15/2/2023) kemarin. Eks Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali ini dilantik oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) 2021 yang dilaporkan tahun 2022, Joko memiliki kekayaan senilai Rp1,36 miliar.
Rinciannya, Joko memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp1,09 miliar. Lokasinya, terdapat tanah dan bangunan di Kulon Progo, DI Yogyakarta senilai Rp237 juta; tanah di Kulon Progo senilai Rp116 juta; serta tanah dan bangunan di Bekasi senilai Rp737 juta.
Ia juga tercatat memiliki dua kendaraan senilai Rp500 juta, dengan rincian mobil Lexus RX 350 AT senilai Rp315 juta dan mobil BMW 523I senilai Rp185 juta.
Baca Juga: Tugas Berat Menanti Joko Agus Setyono yang Resmi Dilantik Jadi Sekda DKI Jakarta
Sementara, ia juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp80 juta, lalu kas dan setara kas besar Rp967 juta. Jika dijumlahkan, Joko punya harta Rp2,63 miliar.
Kendati demikian, Joko juga memiliki utang sebesar Rp1,27 miliar. Dengan demikian, setelah dipotong utang, total kekayaan Joko senilai Rp1,36 miliar.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Heru Budi resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta. Joko mengisi posisi yang ditinggalkan Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta.
Pelantikan dilakukan Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Joko diambil sumpah jabatannya oleh Heru.
"Dengan memanjatakan puji syukur kehadiran Allah SWT tuhan yang maha esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di lokasi.
Baca Juga: Sekda DKI Joko Agus Dicap 'Orang Luar', Heru Budi Pasang Badan: KTP-nya Jakarta
Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga melakukan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman.
Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan mengangkat Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Joko bukan berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali.
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).