Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS terhadap sopir taksi online.
Bripda HS selaku tersangka dihadirkan langsung dalam proses rekonstruksi yang digelar di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Pantauan Suara.com, Bripda HS dengan mengenakan baju tersangka berwarna oranye nampak keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.25 WIB. Ia terus menunduk ketika digiring penyidik ke lokasi rekonstruksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut total ada 37 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi ini. Adegan tersebut meliputi pristiwa sebelum, saat, dan sesudah pembunuhan.
Baca Juga: Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Punya Utang Rp900 Juta Gegara Judi Online
"Ada 37 adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa, sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok," jelas Trunoyudo
Luka Sayat
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan ini diketahui terjadi pada Senin, 23 Januari 2023 di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Korban merupakan sopir taksi online bernama Sony.
Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady ketika itu menyebut dari hasil penyelidikan ditemukan banyak luka sayatan pada tubuh korban.
"Secara sekilas luka nyata yang di TKP (tempat kejadian perkara) ada sayatan benda tajam di bagian tubuh. Karena banyak sekali sayatan benda-benda tajam," kata Fuady kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Belakangan terungkap pelaku pembunuhan Sony merupakan Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror Polri. Bripda HS ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi pada hari itu juga.
Motif Ekonomi
Dari hasil penyidikan, Trunoyudo lantas menyebut motif Bripda HS membunuh Sony diduga di latar belakangi masalah ekonomi. Masalah ekonomi tersebut diklaim muncul akibat prilaku pribadi Bripda HS.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Sementara, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan bahwa Bripda HS selama bertugas memang telah memiliki catatan hitam. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang dalam jumlah besar.
Aswin mengklaim pihaknya sebenarnya juga telah menjatuhkan hukuman terhadap Bripda HS atas berbagai pelanggaran tersebut.
"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ungkap Aswin.
Aswin mengungkap Bripda HS diduga terlilit utang mencapai Rp900 juta. Sebagian besar utang tersebut dipergunakannya untuk bermain judi online.
"Sebagian besar untuk judi online," kata Aswin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).