Suara.com - Pemilihan Ketua Umum PSSI menjadi salah satu agenda Kongres Luar Biasa (KLB) yang berlangsung hari ini, Kamis (16/2/2023). Selain pemilihan ketum, ada juga voting Wakil Ketua Umum PSSI dan anggota komite eksekutif (Exco) PSSI dalam KLB.
Tercatat ada 87 pemegang hak suara (voters) yang akan menggunakan kuasanya dalam KLB PSSI. Mereka akan memilih Ketua Umum PSSI, 2 wakil dan 12 anggota Exco. Simak tata cara pemilihan Ketum, Waketum dan Exco dalam KLB PSSI berikut ini.
Tata Cara Pemilihan
1. Pemilihan dilaksanakan dengan pemungutan suara secara rahasia.
2. Pemilihan dilakukan sesuai dengan Kode Pemilihan PSSI yang diawasi oleh Komite Pemilihan PSSI.
3. Pemilihan Komite Eksekutif harus berdasarkan pada posisi, paling tidak disediakan satu calon untuk kandidat wanita.
4. Setiap kandidat untuk posisi Komite Eksekutif harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya satu anggota PSSI.
5. Setiap anggota PSSI hanya dapat mendukung satu kandidat untuk setiap posisi yang disediakan. Jika Anggota PSSI mendukung lebih dari satu kandidat untuk setiap posisi yang disediakan, maka dukungannya dianggap sebagai suara yang tidak sah.
6. Suara terbanyak (lebih dari 50 persen + 1) dari jumlah suara sah yang diperlukan untuk pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI.
7. Jika terdapat lebih dari dua kandidat untuk posisi Ketua Umum atau Wakil Ketua Umum yang mendapat suara 50 persen+1, maka akan digelar pemungutan suara kedua.
8. Kandidat yang mendapatkan suara terendah dieliminasi dari pemungutan suara kedua, sehingga hanya tersisa dua calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.
9. Kandidat Anggota Komite Eksekutif lainnya yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan atas kursi yang kosong akan menempati posisi tersebut.
Baca Juga: Menpora Buka Kongres PSSI dengan Pantun, "Cakep" kata Voters
Akhir Masa Jabatan Iwan Bule
Pemilihan Ketum PSSI di KLB ini berarti akan mengakhiri masa jabatan pengurus PSSI yang dipimpin oleh Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. Belakangan Iwan Bule memang didesak mundur imbas tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, voters PSSI terdiri dari 87 anggota. Mereka adalah 34 Asosiasi Provinsi PSSI, 18 klub BRI Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 kesebelasan Liga 3, Federasi Futsal Indonesia, Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia.
Nantinya hasil pemilihan ketua, wakil ketua, dan anggota Exco PSSI akan diumumkan ke publik. Setelahnya KONI Pusat akan melantik pengurus PSSI 2023-2027 dalam waktu yang berbeda.
Kontributor : Trias Rohmadoni