Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer

Kamis, 16 Februari 2023 | 11:08 WIB
Tepuk Tangan, Tangis Haru sampai Rasa Kecewa Warnai Vonis Ringan Richard Eliezer
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer (kanan) alias Bharada E menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan pengacara Richard Eliezer, Deolipa Yumara juga ikut angkat suara mengenai vonis yang dijatuhkan hakim kepada mantan kliennya itu.

Ia menilai, putusan hakim PN Jakarta Selatan itu sudah benar dan tepat karena meski sebagai eksekutor, Bharada E juga membantu menguak kasus ini menjadi terang benderang karena menjadi Justice Collaborator.

"Sudah benar itu majelis hakim, mempertimbangkan karena dia juga kan jadi JC. Pelaku tapi yang bekerja sama kan udah benar," ungkapnya.

Mahfud MD tepuk tangan

Vonis 1,5 tahun terhadap Richard Eliezer mendapatkan respons positif dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia turut menyaksikan jalannya sidang putusan Eliezer melalui ruang kerjanya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, rabu (15/2/2023).

Ketika Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis 1 tahun 6 bulan untuk Bharada E, spontan Mahfud MD bertepuk tangan.

"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira setelah mendengar vonis hakim atas Eliezer ini," ujarnya.

Orang tua Brigadir J terima putusan hakim

Baca Juga: Adu Mulut, Mahfud MD Sikat Habis Pendapat Rocky Gerung Hingga Tidak Berkutik: Sebut Nama SBY?

Reaksi terhadap putusan hakim pada Bharada E juga ditunjukkan oleh orang tua Brigadir J yang merupakan korban dalam kasus pembunuhan berencana itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI