Tak Hanya Soal Pencurian, Ferdy Sambo Cs Bakal Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual Palsu

Kamis, 16 Februari 2023 | 10:19 WIB
Tak Hanya Soal Pencurian, Ferdy Sambo Cs Bakal Dilaporkan Terkait Pelecehan Seksual Palsu
Orang tua Brigadir J laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J rupanya belum berhenti mencari keadilan. Terkini, Ferdy Sambo bakal dipolisikan karena kerap menyerang Yosua di persidangan kasus pembunuhan berencana dengan dalih pelecehan seksual.

"Betul (akan membuat laporan), kalau mereka tidak mau menyadari, tidak meminta maaf tentu kita proses lagi," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.

Tak hanya Ferdy Sambo, penasihat hukumnya Arman Hanis dan Febri Diansyah juga akan dilaporkan Kamaruddin dalam perkara ini.

"Termasuk Arman Hanis dan Febri, karena mereka begitu lantang mengatakan terjadi pemerkosaan dan atau pelecehan," kata Kamaruddin.

Alasannya, dugaan pelecehan seksual yang sering digaungkan oleh keduanya di persidangan sama sekali tidak pernah ada laporan polisinya. Kalaupun ada, kata Kamaruddin, laporan tersebut sudah dihentikan penyelidikannya.

"Tetapi yang ada di Polres Jakarta Selatan tidak bisa mereka buktikan maka sudah dihentikan penyidikannya demikian juga percobaan pembunuhan Pasal 338 juncto 53 KUHP sudah dihentikan," tuturnya.

Dilaporkan Kasus Pencurian

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J resmi melaporkan Sambo Cs ke polisi terkait kasus pencurian uang.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023. Kuasa hukum pihak keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan laporan itu mengenai hilangnya saldo ATM Rp 200 juta di rekening Brigadir J.

Baca Juga: Daftar Lengkap Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan, Ortu Laporkan Ferdy Sambo Cs

"Adapun terlapornya seperti yang kita ketahui di pengadilan bahwa uang almarhum hilang Rp 200 juta pasca dia dikubur," kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI