Suara.com - Kedua orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) sore. Kedatangan mereka untuk membuat laporan kehilangan saldo ATM senilai Rp200 juta di rekening mendiang putranya.
Orang tua Yosua melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke polisi terkait barang-barang milik mendiang Yosua yang harusnya sudah dikembalikan. Simak barang milik Brigadir J yang belum dikembalikan berikut ini.
Laporkan Ferdy Sambo cs
Terkait sejumlah barang milik Yosua termasuk uang, laptop hingga jam tangan yang belum dikembalikan tersebut, orang tua mendiang melaporkan Ferdy Sambo cs. Dilaporkan ada uang di ATM Yosua senilai Rp200 juta yang hilang.
"Uang almarhum hilang Rp200 juta pasca dia dikubur, dalam tanda kutip masih mentransfer uang 200 juta, pelakunya adalah yang mengaku Ricky Rizal baik itu atas inisiatif sendiri maupun atas perintah daripada nenek Putri Candrawathi," ujar Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.
Selain uang Rp200 juta, Kamaruddin mengungkap ponsel dan laptop milik Yosua yang juga hilang. Ada juga pin emas penghargaan dari Kapolri milik Yosua yang hingga kini belum dikembalikan.
"Seharusnya milik ahli waris, tapi sampai sekarang tidak kembali jadi itu sudah 200 juta, itu belum ditambah nilai laptop, HP, pin emas, jam tangan dan sebagainya. Tentu di atas 200 juta," pungkas Kamaruddin.
Daftar Barang Brigadir J yang Belum Dikembalikan dan Disita
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan sampai hari ini barang-barang tersebut masih belum dikembalikan. Bahkan barang-barang milik mendiang putranya itu keberadaannya ada yang tidak diketahui.
Baca Juga: Lebih Ringan dari Terdakwa Lainnya, Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," ucap Samuel pada Rabu (17/8/2022) silam.
Sejauh ini , beberapa barang milik Yosua yang sudah dikembalikan adalah pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.
Namun, barang-barang penting Yosua masih belum diterima keluarga. Samuel kemudian merinci sederet barang milik Yosua yang belum dikembalikan adalah sebagai berikut:
- Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA).
- PIN emas penghargaan dari Kapolri.
- Laptop Asus warna Gray.
- Ponsel Samsung S8 Edge Gold.
- Android warna merah.
- Dompet warna hitam.
- Koper Hitam Lis Merah.
- Jam Tangan Expedition.
- Ponsel Iphone 13 Pro Max.
- Tas Sandang.
- Jam Tangan Apple.
- Sepatu.
- Alkitab.
- KTP, SIM dan Identitas lain.
- Beberapa Baju dan Celana.
Namun dari barang-barang itu ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya:
- Ponsel 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray
- Uang Rp 62.587.000 Ribu
- Jam tangan G-Shock
- Tas Sandang warna hitam
- Dompet warna cokelat
- 10 kartu member
Samuel berharap barang-barang milik mendiang putranya yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan dapat dikembalikan.
"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orangtua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," katanya.
Kontributor : Trias Rohmadoni