Terungkap Di Persidangan, Panggilan Khusus Linda Pudjiastuti Untuk Irjen Teddy Minahasa: My Jenderal

Kamis, 16 Februari 2023 | 08:38 WIB
Terungkap Di Persidangan, Panggilan Khusus Linda Pudjiastuti Untuk Irjen Teddy Minahasa: My Jenderal
Kolase Linda Pudjiastuti dan Irjen Teddy Minahasa. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "My Jenderal" begitulah panggilan khusus Anita Pudjiastuti alias Anita Cepu terhadap Irjen Teddy Minahasa. Hal itu terungkap saat digelar sidang kasus penilapan dan peredaran barang bukti narkoba di PN Jakarta Barat pada Senin (13/2/2023) lalu.

Mulanya, jaksa penuntut umum bertanya kepada saksi sekaligus penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani.

Saat itu, Tri mengaku telah menyita ponsel milik Linda Pudjiastuti, dan sempat melihat percakapan di antara kedua terdakwa kasus tersebut.

"Apakah saudara ada melihat isi percakapan WhatsApp antara saudara Linda dengan sosok yang bernama My Jenderal?" tanya jaksa kepada Tri.

"Ada," jawab Tri.

Jaksa kemudian memastikan siapa sosok "My Jenderal" yang ada di ponsel Anita. Tri berkata, bahwa nomor ponsel itu milik Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat.

"Jadi awalnya dia (Linda alias Anita) tidak mengatakan, tapi setelah diinterogasi mendalam dia mengatakan bahwa My Jenderal itu adalah Irjen Pol Teddy Minahasa," beber Tri.

Tri melanjutkan, Teddy berbalas pesan WhatsApp dengan Linda pada 23 Juni 2022. Dalam percakapan melalui pesan singkat tersebut, Linda menyampaikan keinginannya untuk pergi ke Brunei Darussalam.

Singkat cerita, Anita meminta ongkos untuk bekerja di Brunei Darussalam kepada Teddy. Namun, Teddy malah menawarkannya narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Momen Irjen Teddy Minahasa Marah Dan Bentak Saksi Di Persidangan, Jawaban Penyidik Polda Metro Seketika Berubah

"Di situ ada juga Pak Teddy WhatsApp tapi terhapus. Tapi di handphone Anita di-reply bahasa Jawa Timur-an," tutur Tri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI