Sekda DKI Joko Agus Dicap 'Orang Luar', Heru Budi Pasang Badan: KTP-nya Jakarta

Kamis, 16 Februari 2023 | 07:15 WIB
Sekda DKI Joko Agus Dicap 'Orang Luar', Heru Budi Pasang Badan: KTP-nya Jakarta
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (tengah) meninjau tanggul pantai Kalibaru di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (20/1/2023). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

Joko mengisi posisi yang ditinggalkan Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta.

Pelantikan dilakukan Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Joko diambil sumpah jabatannya oleh Heru.

"Dengan memanjatakan puji syukur kehadiran Allah SWT tuhan yang maha esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di lokasi.

Joko Agus Setyono usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023). (Suara.com/Fakhri)
Joko Agus Setyono usai dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023). (Suara.com/Fakhri)

Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga melakukan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman.

Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya.

Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Bukan dari Lingkungan Pemprov, Jokowi Pilih Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI