Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pasang badan membela Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang dicap sebagai "orang luar".
Sebutan ini muncul lantaran Joko terpilih menjadi Sekda DKI meski bukan berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Heru mengatakan, walau Joko bukan Pejabat DKI, eks Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali itu juga pernah bekerja di Jakarta untuk BPK DKI Jakarta. Artinya, kata Heru, Joko pernah ikut mengawasi dan mengaudit laporan keuangan Pemprov DKI saat itu.
"Tentunya beliau tidak asing yah ketika bertugas 2010 sampai 2015 terkait dengan penganggaran terkait dengan analisa keuangan, pengawasan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Bukan dari Lingkungan Pemprov, Jokowi Pilih Kepala BPK Bali Jadi Sekda DKI
Tak hanya itu, ia juga menyebut Joko merupakan warga Jakarta meski terakhir kali berdinas di Bali.
"Kalau ditanya apa tadi dari luar dari dalam? KTP-nya KTP DKI juga kok," ucapnya.
Selain itu, Heru menilai Joko sudah cukup mengenal cara kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab, saat itu ia kerap bersinggungan dengan berbagai Dinas Pemprov DKI.
"Ya 2010-2015 saya rasa waktu yang cukup untuk mengenal semua lingkup OPD kan beliau dulu nih 2011 panggil nih dinas pendidikan, nih kenapa-kenapa, panggil Dinas Pajak kira-kira kenapa," ucapnya.
Karena itu, ia yakin Joko memiliki kapabilitas dan kemampuan untuk menjadi Sekda dan memimpin OPD Pemprov DKI Jakarta, khususnya dalam menyusun anggaran dengan latar belakangnya.
Baca Juga: Bukan Gibran, PDIP Bisa Saja Usung Heru Di Pilkada DKI 2024, Tapi Dengan Syarat
"Sehingga saya percaya beliau sebagai Sekda selaku pembina ke dalam sekaligus mengawal supaya penganggaran itu tepat dan tentu akuntabilitas terjaga. Itu yang penting," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.
Joko mengisi posisi yang ditinggalkan Marullah Matali yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta.
Pelantikan dilakukan Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2/2023) pukul 16.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Joko diambil sumpah jabatannya oleh Heru.
"Dengan memanjatakan puji syukur kehadiran Allah SWT tuhan yang maha esa atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Rabu tanggal 15 bulan Februari tahun 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta," ujar Heru di lokasi.
Sebelum mengambil sumpah jabatan, Joko juga melakukan penandatanganan pelantikan, penyerahan jabatan dari Penjabat Sekda DKI Uus Kuswanto, dan nota kesepahaman.
Heru berharap Joko mampu mengemban tugas sebagai Sekda DKI dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan warga Jakarta.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya.
Pengangkatan Joko itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2/2023).