"Polisi menemukan dompet, KTP dan HP milik Agus di mobil tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam jumpa pers.
Dibeli Pakai Dana Desa
Kepala Desa Cihara, Rohim Supriyadi mengakui mobil dinas yang dipakai Agus untuk transaksi narkoba merupakan kendaraan dinas desa yang dibeli dengan anggaran dana desa.
"Kendaraannya betul kendaraan desa," kata Rahim dikutip dari BantenNews.co.id -- jaringan Suara.com.
Agus merupakan petugas sopir desa yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Cihara Nomor: 140/KEP- 20 /DS.2002/II/2022 Tentang Penetapan Sopir Desa Siaga sejak 2 Februari 2022 lalu. Sehari-hari mobil tersebut dibawa oleh Agus.
Mobil tersebut digunakan untuk keperluan desa, termasuk antar warga desa yang sakit ke rumah sakit.
Rohim mengaku tak tahu menahu soal kepergian Agus ke Serang menggunakan mobil dinas. Ia baru mengetahuinya setelah mendapatkan informasi dari kepolisian.
"Saya kurang paham. Kemarin masih ada di desa, baru tadi malam saya tahu ada penangkapan," ujarnya.
Ia berharap mobil dinas tersebut bisa segera dikembalikan ke Desa Cihara agar bisa digunakan kembali untuk keperluan warga.
Pelaku Masih Dikejar