Baru Divonis Berat, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Apa Lagi?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 05:37 WIB
Baru Divonis Berat, Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Kembali Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Apa Lagi?
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan, bahwa barang milik Yosua adalah hak bagi ahli waris yakni orang tua dan saudara-saudaranya.

"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara, ayahnya sebagai ahli waris yang sah," ucap Rosti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI