Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 | 22:17 WIB
Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta
Rapat pembahasan biaya haji antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (15/2/2023). [Humas Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diungkapkannya untuk mencapai kesepakatan tersebut, pemerintah bersama DPR perlu melihat sejumlah faktor. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.

Kemudian juga usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

"Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan," sebutnya.

Menteri Yaqut mengungkapkan dengan adanya kesepakatan tersebut, selanjutnya akan diusulkan ke Presiden Jokowi untuk diterbitkan menjadi Keppres.

'Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Tentunya dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah.

Baca Juga: Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI