Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta

Rabu, 15 Februari 2023 | 22:17 WIB
Akhirnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR Sepakat BPIH Jadi Rp90,2 Juta dan Bipih Rp49,8 Juta
Rapat pembahasan biaya haji antara Pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (15/2/2023). [Humas Kemenag]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VIII DPR dan Pemerintah akhirnya berhasil menetapkan besaran biaya penyelenggaraan haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2023 atau 1444 Hijriah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengemukakan, disepakati nantinya setiap jemaah yang akan berangkat haji tahun 2023 dikenakan biaya Rp49,8 juta.

"Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun," kata Yaqut di Jakarta pada Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, bagi jemaah yang sudah lunas tetapi masih tertunda beribadah haji di tahun 2020, disepakati adanya afirmasi khusus.

"Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, usulan awal pemerintah bermula dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Lantaran itu, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30 persen. Tetapi, setelah melalui serangkaian pembahasan, kemudian muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

"Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang," katanya.

Dalam momen tersebut Menteri Yaqut mengungkapkan rasa syukurnya dengan kesepakatan tersebut meski belum sepenuhnya ideal.

Baca Juga: Besaran Biaya Disepakati, DPR Berhasil Tekan Biaya Haji 2023

"Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI