Suara.com - Komnas Perempuan mendesak partai politik menciptakan ruang aman dari kekerasan seksual bagi jurnalis perempuan yang sedang melakukan peliputan agenda-agenda jelang tahun pemilihan umum.
Hal itu menjadi penting, menyusul jurnalis perempuan Apahabar.com menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan orang tak dikenal saat melakukan peliputan pada Rapat Kerja Nasional (rakernas) Partai Ummat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada Selasa (14/1/2023).
"Komnas Perempuan merekomendasikan setiap partai politik untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam acara-acara yang melibatkan massa," kata Komisioner Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy saat dihubungi Suara.com pada Rabu (15/1/2023).
Hal itu juga harus diperkuat dengan edukasi pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual kepada petugas yang mengamankan agenda partai.
"Menyediakan infrastruktur yang ramah dan aksesibilitas dan memberikan pelatihan kepada para petugas keamanan terkait dengan potensi kekerasan seksual," ujarnya.
Atas peristiwa itu, Komnas Perempuan menyebut jurnalis perempuan sangat rentan mengalami kekerasan seksual sata melakukan kerja-kerjanya.
"Komnas Perempuan mencatatkan 4 kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sepanjang tahun 2022 berupa kekerasan seksual dan kekerasan fisik," kata Olivia.
Sedangkan pada 2021, merujuk pada data Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) dengan survei kepada 1.256 jurnalis ditemukan 85,7 persen jurnalis perempuan mengalami aneka bentuk kekerasan.
"Sebanyak 14,3 persen tidak pernah mengalami kekerasan sama sekali. Selain kekerasan fisik, psikis dan seksual, jurnalis perempuan juga mengalami kekerasan berbasis siber," kata Olivia.