Suara.com - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti akan kembali menjajal memperebutkan kursi jabatan Ketua Umum atau Ketum PSSI sehubungan dengan mendekatinya akhir masa jabatan Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.
Hebatnya, La Nyalla akan head-to-head alias berhadapan langsung dengan Menteri BUMN Erick Tohir dalam rangka perebutan jabatan tersebut.
La Nyalla berani memastikan telah mengantongi 44 suara dalam KLB PSSI yang digelar pada Kamis (16/2/2023) besok. Ia bahkan meyakini dirinya akan mengalahkan calon lainnya, seperti Erick Thohir, dan terpilih sebagai Ketum PSSI.
"Akhirnya saya putuskan saya akan tetap akan maju pada KLB pada tanggal 16 Februari 2023. Insya Allah kami menang. Kalau saya sudah bilang Insya Allah saya menang, berarti saya sudah (dapat dukungan) di atas 44 suara. Saya tidak perlu sebut berapa pastinya, selisih satu yang penting menang," kata La Nyalla ke wartawan, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Direktur Persib Bandung Desak Liga 1 untuk Segera Menggunakan Teknologi VAR
Sekelumit kontroversi La Nyalla: Punya jejak hitam pernah disanksi Menpora
La Nyalla dinilai sebagai sosok yang kontroversial namun berani melawan Erick Tohir mencalonkan diri memperebutkan kursi jabatan Ketum PSSI.
Kontroversi La Nyalla bermula ketika dirinya sempat dikenakan sanksi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Ini karena ia tidak meloloskan grup sepak bola Arema Malang dan Persebaya terkait dengan hasil rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Pernah terseret kasus dana hibah
Masalahnya dengan Menpora belum selesai, La Nyalla kembali didera masalah lagi. Kali ini lebih serius, yakni dirinya diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2011-2014 saat menjadi pengusaha dan sebagai Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim.
Baca Juga: Shin Tae Yong Sedih Ditinggal Iwan Bule, Kenang Awal Mula Latih Timnas Indonesia
La Nyalla sempat diduga menyalahgunakan dana hibah untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.
Kasus tersebut menyeret La Nyalla menjadi tersangka sehingga mendorong Kongres Luar Biasa PSSI untuk memaksanya mundur dari PSSI.
La Nyalla juga sempat kabur ke Singapura saat terjerat kasus tersebut sampai akhirnya dideportasi.
Kendati demikian, La Nyalla dapat bernafas lega usai dirinya pada 2016 divonis bebas oleh hakim karena dugaan kasus korupsinya dinyatakan tidak terbukti.
Ngaku dimintai uang oleh Prabowo
La Nyalla juga sempat menghebohkan publik usai mengklaim dimintai uang sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Ia mengklaim uang tersebut sebagai mahar politik yang ditagih untuk diusung sebagai calon gubernur Jawa Timur. Uang itu juga disebut akan digunakan untuk biaya pembayaran saksi di TPS (tempat pemungutan suara).
La Nyalla pun diketahui tidak menyerahkan uang yang disyaratkan oleh Prabowo tersebut sampai akhirnya pencalonannya terhenti.
Kontributor : Armand Ilham