Suara.com - Munculnya kelompok yang tak sejalan dengan ajaran Islam arus utama di Tangerang, Banten telah menjadi perhatian. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun langsung bergerak memberikan pembinaan terhadap kelompok tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memberikan pemahaman yang benar agar kelompok itu tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljamaah.
"Yang pasti sampai hari ini, pengikut (kelompok itu) dari wilayah Balaraja, Cisoka itu dalam tahap pembinaan majelis ulama. Makanya sampai sekarang juga masih dipantau dan dibina," kata Nur Alam di Tangerang, Rabu (15/2/2023).
Nur Alam mengatakan, kelompok itu dipimpin oleh seorang pria dengan nama Aliyudin. Adapun kelompok tersebut sudah diminta membuat pernyataan yang mengakui jika mereka salah dalam memahami ajaran agama Islam.
Baca Juga: Kakek 81 Tahun Mengajarkan 4 Juta Subcriber YouTube Kang Dedi Mulyadi Tentang Hal Ini
Selain itu, kelompok tersebut juga berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam. Mereka juga sudah meminta maaf atas kesalahannya.
"Dan atas kekeliruan-nya itu juga mereka sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kekeliruannya, dan sudah meminta maaf kepada masyarakat," lanjut Nur.
Berdasarkan hasil pengkajian dan investigasi oleh tim di lapangan, Nur menjelaskan bahwa kegiatan atau ritual yang dilakukan oleh kelompok pimpinan Aliyudin itu memiliki kekeliruan dalam melaksanakan dan mengamalkan Syariat Islam.
"Jadi pada dasarnya kalau setelah investigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal yang masuk kriteria aliran sesat. Hanya memang salah kaprah di dalam melaksanakan ritual saja, tidak ada guru, tidak ada mursyid jadi salah dalam melaksanakan ritual saja," terangnya.
Ia pun mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk membuka diri, meluruskan ajaran yang dinilai menyimpang dan menimbulkan keresahan.
Sebelumnya, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mengungkapkan temuan dugaan keberadaan ajaran aliran tertentu di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Temuan itu, setelah ramainya cuplikan video di media sosial terkait praktik ritual keagamaan yang dilakukan oleh sekelompok warga.
Camat Cisoka Encep Sahayat mengatakan bahwa temuan aliran itu berawal dari informasi masyarakat setempat dan kemudian pihaknya bersama instansi terkait pun langsung mengecek lokasi tempat keberadaan ajaran sesat tersebut
"Setelah melakukan koordinasi kita langsung mendatangi tempat pimpinan Aliyudin di Kapung Cibuluh. Kemudian kami melihat langsung tempat ritual seperti apa. Dan betul di situ ada makam (tempat dijadikan ritual)," katanya.
Dari hasil penelusuran Forkopimcam ke lokasi tempat pemimpin aliran itu, ditemukan sebuah ruangan yang berisikan makam di dalamnya. Namun, setelah hasil pengecekan dipastikan itu bukan makam sungguhan akan tetapi itu buatan sendiri oleh pimpinan aliran tersebut.
"Dipastikan itu bukan makam sungguhan. Karena itu buatan sendiri dari Aliyudin. Dan setelah itu mereka pun melakukan pembongkaran," ujarnya.
Kemudian, setelah koordinasi dengan beberapa tokoh agama pihaknya pun langsung menghentikan dan membongkar diduga kuburan yang dijadikan tempat praktik ritual.
"Yang bersangkutan (pelaku) menyadari apa yang dilakukannya itu tidak sesuai dengan kaidah Islam sebagai mana seharusnya dilakukan itu. Selanjutnya, setelah mendengarkan beberapa pendapat dia bersedia untuk menghentikan kegiatan ritual tersebut," tandasnya. [ANTARA]