Suara.com - Selepas menyaksikan persidangan vonis Bharada Richard Eliezer atau Bhaarda E, ayah dan ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat atau Rosti Simanjuntak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (15/2/2023) sore ini.
Kedatangan keduanya dalam rangka untuk membuat laporan kehilangan saldo ATM senilai Rp200 juta di rekening anaknya. Rosti dan Samuel didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menyebut, pihaknya melaporkan mengenai hilangnya ATM milik Almarhum Yosua.
"Melaporkan kehilangan ATM dari Almarhum Yosua, supaya membuat laporan kehilangan nanti dipakai untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin kepada wartawan di Polres Metro Jaksel pada Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Sore-Sore Orangtua Brigadir J Datangi Polres Jaksel, Ada Apa?
Tak hanya ATM, Kamaruddin menyampaikan laporan itu juga berisi tentang kehilangan laptop serta ponsel milik Brigadir Yosua.
"Semuanya, karena ada beberapa rekening bank bni yang uangnya dicuri oleh Nenek Putri bersama Ricky Rizal demikian juga barang-barang lainnya seperti HP, Laptop, dan pin-pinnya dicuri Nenek Putri," tambah dia.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut Rosti dan Samuel sengaja menyempatkan waktu sore hari ini selepas sidang vonis Bharada E, sebab tak punya waktu berlama-lama di Ibu Kota.
"Karena mereka waktunya terbatas di jakarta, pokoknya pelaku kesehatan harus kita tindak, supaya tidak ada mafia-mafia," katanya.
Baca Juga: Rangkuman Babak Akhir Kasus Brigadir J Versi Hakim: Pelecehan Tak Terbukti, Motif Sakit Hati