Adapun dalam usulan awal, BPIH 2023 diusulkan sebesar Rp 98,89 juta dengan komposisi Bipih 70 persen atau Rp 69,19 juta dan 30 persen atau Rp 29,7 juta dari nilai manfaat, di mana angka tersebut naik sebesar Rp 514.888,02 dari BPIH 2022. Namun secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang seharusnya dibayarkan jemaah dan komponen yang dialokasikan dari nilai manfaat.
Demikianlah ulasan singkat mengenai bocoran biaya haji 2023 yang perlu diketahui. Mari kita nantikan saja keputusan resmi terkait biaya haji 2023.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama