Suara.com - Ferdy Sambo, sosok eks Kadiv Propam yang membunuh ajudannya sendiri yakni Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menambah daftar terpidana mati di Indonesia.
Adapun Sambo divonis mati oleh majelis hakim pada sidang pembacaan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Yosua dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan. Suami Putri Candrawathi itu terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Sosok terpidana mati sebelum Ferdy Sambo
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Komentar Menohok
Pemerintah Indonesia telah beberapa kali mempidana mati para penjahat dari teroris, pembunuh, hingga gembong narkoba.
Sambo menjadi satu dari segelintir pidana mati yang akan menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan.
Lantas timbul pertanyaan di tengah-tengah publik, kapan Indonesia terakhir kali melakukan eksekusi pidana mati?
Indonesia terakhir kali melakukan eksekusi pada terpidana mati pada Jumat, 29 Juli 2016, dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kala itu, sebanyak empat terpidana mati ditempat usai dieksekusi oleh regu tembak. Salah satu sosok terpidana mati tersebut adalah Freddy Budiman, seorang gembong narkotika yang namanya tak asing di telinga masyarakat.
Baca Juga: Hal-hal yang Meringankan Vonis Hukuman Bharada E
Selain Freddy, ada beberapa terpidana narkotika yakni Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Afrika Selatan).
Dosa Freddy Budiman vs Ferdy Sambo
Freddy Budiman dan Ferdy Sambo meski memiliki nama yang hampir terdengar sama di telinga, mereka memiliki 'dosa' yang berbeda sehingga mereka harus menghadapi regu tembak.
Ferdy Sambo dihukum mati lantaran menembak mati ajudan setianya sendiri yakni Brigadir Yosua. Perbuatan Sambo tersebut dinilai telah mencoreng institusi Polri. Belum lagi dalam perjalanan kasusnya, Sambo kerap ketahuan membuat skenario untuk menutupi perbuatannya itu.
Sambo juga turut menyeret beberapa rekannya di kepolisian dalam kasus tersebut. Bahkan tak sedikit dari mereka yang kariernya harus terhenti.
Freddy Budiman di sisi lain merupakan seorang 'Raja Sabu' yang menjadi momok di tengah masyarakat.
Freddy Budiman berulang kali masuk ke penjara namun tak jera dengan perbuatannya. Bahkan, Freddy menggunakan penjara sebagai pusat produksi dan pengedaran sabu yang ia dagangkan.
Freddy akhirnya dieksekusi pada tanggal 29 Juli 2016 di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kontributor : Armand Ilham