Rekam Jejak Ronny Talapessy: Pernah Jadi Pengacara Ahok, Kini Sukses Bela Bharada E

Rabu, 15 Februari 2023 | 16:27 WIB
Rekam Jejak Ronny Talapessy: Pernah Jadi Pengacara Ahok, Kini Sukses Bela Bharada E
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah hampir satu tahun Ronny Talapessy menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Kini, hasil kerja kerasnya membela Richard terbayar setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara.

Ronny ditunjuk sebagai pengacara Bharada E mulai tanggal 10 Agustus 2022. Sosoknya menggantikan pengacara Bharada E sebelumnya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Nama Ronny sendiri sudah tidak asing lagi. Dirinya tak hanya dikenal karena rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus hukum, tetapi juga sepak terjangnya di bidang politik.

Di masa lalu, Ronny bahkan pernah menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Juga: Keberanian Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Saat Tentukan Vonis Ferdy Sambo Cs Diberikan Apresiasi Penuh Mahfud MD

Rekam Jejak Ronny Talapessy

Selain menjadi seorang pengacara, Ronny Talapessy juga dikenal sebagai seorang politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.

Pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy ini merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia juga merupakan anggota dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Sosoknya menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya dan berhasil mendapatkan gelar master hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Tidak selesai sampai disitu, Ronny juga melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, yakni program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Baca Juga: Reaksi Warganet Mendengar Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara, Sebut Pacar Bisa Pingsan 3 Hari!

Namanya sendiri  sempat mencuat saat menjadi salah satu anggota tim pengacara Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama pada 2016 silam.

Ronny juga pernah menjadi pengacara keluarga korban kecelakaan maut Tugu Tani, Jakarta Pusat. Peristiwa itu tercatat telah menewaskan 9 orang pada tahun 2012.

Ia juga pernah membela seorang aktor Tanah Air, yaitu Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba pada akhir 2017. Namun, ia tidak lama menjadi kuasa hukum Tio karena akhirnya memutuskan mengundurkan diri.

Ditunjuk oleh orang tua Bharada E

Ronny mengaku diminta langsung oleh orangt ua Bharada E agar bisa mendampingi kasus hukum anaknya. Rupanya pihak keluarga Richard merasa nyaman apabila anaknya dibela oleh pengacara yang sudah mereka kenal.

Kala itu, Ronny juga menjelaskan sudah langsung menyiapkan langkah awal untuk membela kliennya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Bharada E. Salah satunya dengan menyiapkan saksi yang bisa meringankan hukuman Richard.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI