Suara.com - Sudah hampir satu tahun Ronny Talapessy menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Kini, hasil kerja kerasnya membela Richard terbayar setelah kliennya itu mendapatkan vonis ringan, yakni 1,5 tahun penjara.
Ronny ditunjuk sebagai pengacara Bharada E mulai tanggal 10 Agustus 2022. Sosoknya menggantikan pengacara Bharada E sebelumnya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.
Nama Ronny sendiri sudah tidak asing lagi. Dirinya tak hanya dikenal karena rekam jejaknya dalam menangani berbagai kasus hukum, tetapi juga sepak terjangnya di bidang politik.
Di masa lalu, Ronny bahkan pernah menjadi salah satu kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Rekam Jejak Ronny Talapessy
Selain menjadi seorang pengacara, Ronny Talapessy juga dikenal sebagai seorang politisi PDI Perjuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jakarta.
Pemilik nama lengkap Ronny Berty Talapessy ini merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia juga merupakan anggota dari Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Sosoknya menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya dan berhasil mendapatkan gelar master hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Tidak selesai sampai disitu, Ronny juga melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, yakni program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Namanya sendiri sempat mencuat saat menjadi salah satu anggota tim pengacara Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama pada 2016 silam.