Palsukan Surat Keterangan Kematian, Pelaku Ini Dijatuhi Penjara Pidana 1 Tahun 6 Bulan

Rabu, 15 Februari 2023 | 15:19 WIB
Palsukan Surat Keterangan Kematian, Pelaku Ini Dijatuhi Penjara Pidana 1 Tahun 6 Bulan
Ilustrasi pidana. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menutup keterangannya, Oni berharap kasus ini akan membuat jera para pelaku yang sengaja melakukan kecurangan untuk keuntungan dirinya.

“Kami sadar bahwa dana yang kami kelola ini adalah hasil kerja keras peserta yang diamanahkan kepada kami, sehingga kami selalu konsisten dalam pengelolaannya dan terus melakukan improvement agar dana amanah ini menjadi aman dan peserta tidak perlu mencemaskan lagi dana yang kami kelola," tutup Oni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI