Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Komandan Korpa (Dankor) Brimob, Komjen Anang Revandoko untuk melakukan penertiban terhadap anggota, buntut kegaduhan sejumlah anggota Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Selasa kemarin.
Arsul menilai kegaduhan akibat aksi sejumlah anggota Brimob di Pengadilan Negeri Surabaya itu kita sikapi secara proporsional.
"Ada hal yang kami mintakan kepada Dankor Brimob agar menekankan anggotanya untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang akan dinilai negatif oleh sejumlah kalangan dalam mengikuti persidangan kasus Kanjuruhan," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Tetapi di lain sisi, Arsul menyadari sifat persidangan yang terbuka untuk siapapun termasuk anggota Brimob asal mendaparkan izin atasa.
"Siapa pun termasuk para anggota Brimob yang diizinkan atasannya untuk hadir ya juga tidak perlu dilarang," kata Arsul.
Terpenting anggota Brimob yang hadir di persidangan harus tetap tertib serta berkewajiban menghormati persidangan.
"Dan tidak melakukan aksi atau tindakan yang bisa dinilai sebagai pressure atau tekanan terhadap proses persidangan," ujar Arsul.
"Saya yakin peristiwa kemarin dapat atensi dari pimpinan Brimob maupun Polri karena Polri juga ingin agar tidak ada anggotanya yang malah tidak membantu memperbaiki citra Polri yang turun akibat di antaranya Tragedi Kanjuruhan," kata Arsul.
Respons YLBHI
Baca Juga: Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri Semakin Terlihat Arogan
Puluhan anggota Brimob berpakaian lengkap terekam kamera sedang bersorak-sorak dalam lorong menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (14/2/2023). Adapun sidang lanjutan saat itu terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.