Intimidasi Hakim dan Jaksa, Komisi III Minta Dankor Brimob Tertibkan Anggota yang Bikin Gaduh di Sidang Kanjuruhan

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:13 WIB
Intimidasi Hakim dan Jaksa, Komisi III Minta Dankor Brimob Tertibkan Anggota yang Bikin Gaduh di Sidang Kanjuruhan
Anggota Brimob teriak-teriak saat memasuki ruang sidang untuk mengamankan persidangan perkara Disaster Stadion Kanjuruhan Malang di PN Surabaya, pada Selasa (14/2/2023) kemarin. (tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Komandan Korpa (Dankor) Brimob, Komjen Anang Revandoko untuk melakukan penertiban terhadap anggota, buntut kegaduhan sejumlah anggota Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya, Selasa kemarin.

Arsul menilai kegaduhan akibat aksi sejumlah anggota Brimob di Pengadilan Negeri Surabaya itu kita sikapi secara proporsional.

"Ada hal yang kami mintakan kepada Dankor Brimob agar menekankan anggotanya untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang akan dinilai negatif oleh sejumlah kalangan dalam mengikuti persidangan kasus Kanjuruhan," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Tetapi di lain sisi, Arsul menyadari sifat persidangan yang terbuka untuk siapapun termasuk anggota Brimob asal mendaparkan izin atasa.

Baca Juga: Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan, Anggota Polri Semakin Terlihat Arogan

"Siapa pun termasuk para anggota Brimob yang diizinkan atasannya untuk hadir ya juga tidak perlu dilarang," kata Arsul.

Terpenting anggota Brimob yang hadir di persidangan harus tetap tertib serta berkewajiban menghormati persidangan.

"Dan tidak melakukan aksi atau tindakan yang bisa dinilai sebagai pressure atau tekanan terhadap proses persidangan," ujar Arsul.

"Saya yakin peristiwa kemarin dapat atensi dari pimpinan Brimob maupun Polri karena Polri juga ingin agar tidak ada anggotanya yang malah tidak membantu memperbaiki citra Polri yang turun akibat di antaranya Tragedi Kanjuruhan," kata Arsul.

Respons YLBHI

Baca Juga: Puluhan Personel Brimob Soraki Jaksa di Sidang Perkara Tragedi Kanjuruhan Malang, YLBHI: Intimidasi ke Jaksa!

Puluhan anggota Brimob berpakaian lengkap terekam kamera sedang bersorak-sorak dalam lorong menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Selasa (14/2/2023). Adapun sidang lanjutan saat itu terkait kasus Tragedi Kanjuruhan.

Aksi ini viral di sosial media, usai akun Instagram YLBHI mengunggahnya. Dalam unggahan tersebut tampak mereka begitu lantang “menyemangati” rekan mereka yang saat itu duduk sebagai terdakwa.

Namun aksi tersebut dinilai lebih kepada tindakan intimidatif terhadap para Jaksa Penuntut Umun (JPU) yang saat itu masuk berbarengan dengan para terdakwa ke dalam ruang sidang.

“Puluhan anggota Brimob ini membuat kegaduhan di sekitar ruang sidang,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (15/2/2023).

Dalam sidang yang memasuki masa krusial, nampak aparat berseragam ini begitu percaya diri dalam melakukan tindakan intimidatif. Bahkan dalam rekaman salah seorang anggota Brimob berteriak sambil cengengesan.

"Sidang Kanjuruhan sudah memasuki tahap paling krusial, ada proses pembuktian dan penuntutan. Tapi sidang ke-12 hari ini, anggota Polri semakin menunjukan arogansinya untuk mengingimidasi JPU dan Majelis Hakim,” sambung akun YLBHI.

YLBHI menilai kejadian anggota Brimob di ruang sidang hanya untuk mengintimidasi JPU dan hakim dengan dalih menyemangati terdakwa.

“Intimidasi terhadap JPU bukan hanya dilakukan secara verbal, tapi juga fisik (menyikut),” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI