Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:05 WIB
Selamat! Richard Eliezer Bisa Kembali Jadi Polisi Usai Tembak Mati Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Richard juga dinilai berperilaku sopan, belum pernah mendapatkan hukuman pidana dan masih muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki diri di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.

Vonis yang diberikan oleh hakim ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU 12 tahun penjara. Putusan tersebut disambut sorak sorai fans Richard hingga tangis haru keluarga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI