Dalam aktivitasnya di Polri, Bharada E berkualifikasi sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," katanya.
Selain itu, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Kemudian, Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Namun tak disangkanya, tugas tersebut ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Imbas dari kasus ini, Richard dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022.