Parah! Pedagang Mainan Cabuli 21 Siswi SD Di Banyuwangi, Wali Murid Kaget Bukan Main

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 11:04 WIB
Parah! Pedagang Mainan Cabuli 21 Siswi SD Di Banyuwangi, Wali Murid Kaget Bukan Main
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. [Suara.com/Rochmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap seorang pedagang mainan keliling atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi sekolah dasar setelah wali murid melaporkan perilaku bejat yang bersangkutan ke polisi.

Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Kusmin saat dihubungi di Banyuwangi, Rabu (15/2/2023), mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku terduga pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur siswi salah satu sekolah dasar ini setelah guru sekolah para korban memergoki aksi cabul pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya ke sekolah-sekolah itu.

"Pelaku inisial MM (50) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap petugas kami setelah wali murid dan guru datang ke Polsek melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pedagang mainan keliling tersebut," katanya.

Terungkapnya kasus dugaan pencabulan, bermula dari pengakuan seorang siswi sekolah dasar itu yang menceritakan kepada orang tuanya, kemudian menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah.

Baca Juga: Guru SMA Sumenep Cabuli Murid Laki-lakinya, 8 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

"Setelah orang tua siswi melaporkan kepada pihak sekolah, selanjutnya guru mengundang wali murid berkoordinasi mengenai perilaku pedagang mainan keliling itu," ujarnya.

Dari hasil koordinasi guru dan wali murid itulah, kata Kapolsek, disepakati melaporkan dugaan pencabulan terhadap siswi SD oleh pria inisial MM yang merupakan pedagang mainan keliling yang biasa menjajakan dagangannya di luar pagar sekolah.

"Awalnya kepala sekolah ingin memasang kamera pengintai (CCTV) setelah mendapat laporan dari wali murid. Akan tetapi, sebelum memasang kamera pengintai, sudah memergoki perilaku pedagang mainan itu terhadap salah satu siswinya," kata dia.

Berdasarkan laporan wali murid itulah, AKP Kusmin memerintahkan anggotanya mengamankan pedagang mainan keliling itu untuk keperluan pemeriksaan.

"Pelaku dugaan pencabulan ini diperiksa secara maraton di Ruang Unit Reskrim Polsek dan langsung kami lakukan penahanan mulai 13 Februari 2023," ucapnya. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Fenomena Pencabulan 17 Bocah di Jambi, Inilah Sejarah Munculnya Pedofilia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI