Jejak Karier Ricky Rizal: Ajudan Sambo Paling Senior, Berakhir Mendekam 13 Tahun di Penjara

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:57 WIB
Jejak Karier Ricky Rizal: Ajudan Sambo Paling Senior, Berakhir Mendekam 13 Tahun di Penjara
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal saat hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  Vonis yang dijatuhkan majelis hakim di PN Jaksel pada Selasa (14/2/2023) itu lebih berat karena sebelumnya dituntut pidana penjara selama 8 tahun.

Diketahui Ricky merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala atau Bripka. Simak jejak karier Ricky Rizal yang berakhir mendekam 13 tahun di penjara berikut ini. 

Jejak Karier Ricky Rizal Jadi Ajudan Sambo

Ricky Rizal punya nama lengkap Ricky Rizal Wibowo. Pria 35 tahun ini  memiliki rumah di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah. Namun rumah yang ditinggali istri dan ketiga anaknya itu kosong sejak kasus pembunuhan Brigadir J mencuat. 

Baca Juga: Richard Eliezer Sudah Ikhlas Jelang Vonis Majelis Hakim

Sebelum jadi ajudan Sambo di Jakarta, Ricky pernah bertugas sebagai ajudan Sambo saat menjabat sebagai Kapolres Brebes pada 2013-2015. Ketika Sambo dimutasi ke Polda Metro Jaya, Ricky tetap bertugas di Polres Brebes sebagai satlantas.

Ricky merupakan salah satu ajudan paling senior di keluarga Sambo karena telah menjadi ajudan sejak 2013 daripada ajudan lainnya seperti Brigadir J dan Bharada E. Pada 2018, Ricky kembali diajak menjadi ajudan  Sambo tapi ditolak karena karena alasan keluarga.

Tiga tahun kemudian, tepatnya pada pada Februari 2021, Ricky kembali bertugas dengan Sambo. Ketika itu Sambo yang sudah menjabat Kadiv Propam Polri minta bantuan tambahan personel ke Propam Mabes Polri. Surat permintaan resmi dari Divisi Profesi dan Pengamanan tercatat bernomor B/125/II tanggal 8 Februari 2021.

Surat itu berisi permohonan bantuan personel Polda Jawa Tengah atas nama Bripka Ricky Rizal Wibowo. Di Jakarta, Ricky bertugas jadi ajudan Sambo. Namun selama ikut Sambo, Ricky lebih banyak ditugaskan untuk mengurus keperluan anak Sambo di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Peran Ricky Rizal Dalam Pembunuhan Yosua

Baca Juga: Beda Dengan Ferdy Sambo, Sidang Vonis Bharada E Ramai Pendukungnya: Richard Semangat Sayang...

Dalam sidang vonis, majelis hakim menjelaskan peran Ricky Rizal dalam pembunuhan Yosua. Hakim menyebut Ricky telah mengamankan senjata Yosua dan mengetahui rencana pembunuhan karena sempat diperintah menembak Sambo walau menolak karena tak kuat mental.

Namun, Ricky tidak menolak mem-backup Sambo jika Yosua melawan. Hal itulah yang jadi pemberat Ricky dalam sidang vonis. 

Setelah sidang vonis, pengacara Ricky mengatakan kliennya akan mengajukan banding terkait putusan majelis hakim. Pasalnya Ricky mengaku tidak bersalah dan tidak mengetahui rencana pembunuhan Yosua yang dibuat Sambo.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI