Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:54 WIB
Ancang-ancang Depak Menteri Nasdem, Jokowi Tawari Wishnutama Kursi Menkominfo?
Wishnutama Kusubandio. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ancang-ancang Presiden Joko Widodo merombak kabinet atau reshuffle kian menguat. Niatnya menendang Menteri-menteri dari partai Nasdem bakal segera dieksekusi. Jokowi telah menyiapkan calon menteri baru, gantikan posisi anak buah Surya Paloh dari Nasdem.

DI tengah santernya isu reshuflle kabinet, Jokowi memanggil beberapa orang bergabung di barisan kabinet Indonesia Maju Jilid Kedua. Dua hari lalu, Senin, 13 Februari 2023, Jokowi memanggil Wishnutama Kusubandio ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Wishnutama datang ke Istana sendirian. Sumber Suara.com di lingkungan Istana menyebut Komisaris Utama Telkomsel itu ditawarkan mengisi jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Jhonny G Plate dari Nasdem.

Wishnu sebelumnya pernah menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2019-2020. Namun hanya bartahan setahun, ia dicopot dan jabatan itu diserahkan kepada Sandiaga Uno.

Baca Juga: Keras! Said Didu Curiga Presiden Jokowi Bikin Janji Palsu dalam Kartu Tani

Tak hanya Wishnu, ternyata di hari yang sama Jokowi juga memanggil Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM ke Istana. Sumber Suara.com di lingkaran Presiden mengakui pertemuan itu. Jokowi meminta Teten menjadi Ad Interim Menkominfo -- ancang-ancang Jhonny Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.  Plate kini tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G proyek Kominfo tahun 2020-2022.

Reporter Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi prihal pemanggilan oleh Jokowi itu ke Wishnutama. Namun telepon gak diangkat, pesan singkat gak dibalas hingga berita ini ditayangkan.

Diperiksa Sembilan Jam

Azan Maghrib berkumandang, Johnny G Plate baru rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Ia diperiksa selama sembilan jam, sejak pukul 09.05 pagi dan baru keluar jam 18.00 WIB pada Selasa, 14 Februari. Plate lalu meninggalkan Gedung Bundar Kejagung.  

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun anggaran 2020-2022.

Baca Juga: Jhoni G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung usai Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS

Plate tidak diperiksa sendirian, namun bersama lima saksi lainnya. Dari kelima saksi, empat di antaranya merupakan petinggi perusahaan.

Mereka adalah K selaku Direktur PT Elabram System, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, dan DA dari pihak swasta.

Ketut menyebut pemeriksaan terhadap kelimanya untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas pada kasus ini. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (14/2).

Pada perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menuturkan Plate dicecar 51 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi. "Ada 51 pertanyaan yang kami sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," ujar Kuntadi di Kejagung, Selasa (14/2) kemarin.

Politikus Nasdem itu diperiksa oleh penyidik untuk digali kapasitasnnya sebagai Menkominfo dalam pengawasan dan pengendalian proyek BTS tersebut. "Selain itu kami juga memeriksa dan mendalamai fungsi dan tugas beliau selaku penguna anggaran," ujar dia.

Sebagai Menkominfo, kata Kuntadi, Plate seharusnya memiliki kewajiban melakukan evaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran BTS BAKTI.

Johnny Plate Calon Tersangka

Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi angkat bicara soal peluang Menkominfo Jhonny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Dia menyebut masih terus didalami dan masih terlalu dini untuk menjadikannya sebagai tersangka. "Ini kan masih terlalu dini. Masih kami dalami," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Kemudian soal dokumen yang dibawa Plate saat menjalani pemeriksaan, disebut Kuntadi untuk mencocokan dengan file yang sudah mereka miliki. "Terkait dengan dokumen kebetulan kami juga sudah ada, sehingga lebih pada pencocokan saja dan pendalaman," ujarnya.

Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 saksi dan melalukan penggeladahan di sejumlah tempat.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat buka suara soal kemungkinan adanya pemanggilan Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu.

"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2) lalu.

Adik Menkominfo Belum Dicekal

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa Gregorius Alex Plate alias GAP terkait kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 -2022.

Terkait itu, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan kekinian Gregorius masih berstatus saksi. "Selanjutnya terkait dengan Gregorius, meskipun yang bersangkutan sudah kami panggil dan diperiksa beberapa kali, namun kapasitasnya memang masih sebagai saksi, dan masih didalami," ujar Kuntadi di Kejagung, Selasa (14/2).

Alex Plate merupakan adik Menkominfo Johonny G Plate. Meski sudah diperiksa dua kali, Gregorius kekinian belum dicekal berpergian ke luar negeri. Menurut Kutadi hal tersebut belum diperlukan. "Kami masih memandang belum perlu (dicekal)," kata dia.

Kejagung kata Kuntadi, sudah melakukan pemblokiran pada sejumlah rekening bang yang ada kaitannya dengan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Meski dmeikian dia ogah merinci ke media. "Rekening diblokir ada beberapa. Nanti kami sampaikan," ucapnya.

Sementara itu, pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin berpandangan Jokowi tidak bakal mengganti Menkominfo sebelum Johonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi BTS 4G. Jokowi akan menunggu proses hukum Plate hingga jadi tersangka.

“Jokowi tidak akan mengambil risiko yang terlalu besar. Kelihatannya jika tidak ada keputusan hukum dari Kejagung maka Jokowi tak akan mereshuffle Johnny Plate,” kata Ujang kepada Suara.com, Rabu (15/2).

“Misalnya Johnny Plate ditersangkakan oleh Kejagung maka di situlah peluang Jokowi untuk menggantinya. Tetapi selama tidak jadi tersangka, mungkin masih dibiarkan tetap menjadi menteri, karena untuk menjaga hubungan koalisi dengan Nasdem. Jadi kuncinya di situ”.

Terkait calon pengganti Plate, Ujang menilai Jokowi bakal memilih Wishnutama ketimbang Teten. Pasalnya Teten sekarang sudah menjabat Menteri. “Dari dua nama itu bisa jadi Wishunatama diberikan tempat. Saya melihatnya Wishnutama akan masuk (kabinet),” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI