Terungkap! Alasan Hakim Wahyu Iman Santoso 5 Jam Nonstop Bacakan Vonis Mati Ferdy Sambo Tanpa Istirahat

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 10:26 WIB
Terungkap! Alasan Hakim Wahyu Iman Santoso 5 Jam Nonstop Bacakan Vonis Mati Ferdy Sambo Tanpa Istirahat
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua yakni Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati dalam sidang di PN Jakarta Selatan yang diketuai Wahyu Iman Santoso. Sosok hakim ini pun banyak dikulik media dan warga di media sosial.

Menyitat tayangan live YouTube KompasTV, pengamat hukum sekaligus pengacara, Jamin Ginting menilai, sikap hakim Wahyu Iman Santoso patut diapresiasi dan menjadi contoh proses peradilan di Indonesia.

Mulanya, Jamin berbicara terkait jelang sidang vonis Bharada E atau Richard Eliezer. Di mana Richard saat ini berstatus sebagai justice collaborator yang seharusnya bisa mendapatkan 'reward' hukuman karena sudah berani jujur mengungkap fakta atau kejadian sebenarnya.

Menurut Jamin, untuk menjadi seorang justice collaborator sulit, dikhususnya untuk pengungkapan kasus yang sulit. Harus melewati assesment yang sulit di LPSK dan jika sudah berstatus JC seharusnya bisa mendapatkan reward hukuman rendah.

"Sehingga kejahatan, kejahatan tidak ditutup-tutupi," ujar Jamin.

Selain itu Jamin memandang, peran masyarakat sangat penting di kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini. Di mana masyarakat ikut mengawal supaya kasus ini sesuai jalurnya.

"Kalau sudah masyarakat peduli, peradilan tidak akan main-main lagi. Siapapun orang yang akan intervensi akan sulit," katanya.

"Saya kira indikasi (intervensi) itu sangat mungkin, apakah ke jaksa, pengadilan sangat dimungkinkan," ujarnya lagi.

Jamin lantas menyontohkan, pembacaan vonis mati Ferdy Sambo nonstop lima jam lebih oleh hakim Wahyu Iman Santoso. Ia menilai, hal itu menunjukkan bagaimana hakim tidak mau disela saat jam istirahat apapun karena menghindari kemungkinan intervensi.

Baca Juga: Benarkah Hukuman Mati Tunggu 10 Tahun? Kesempatan Ferdy Sambo Bisa Lolos

"Jadi dia (hakim) menyadari, kalau saya berhenti sebelum putusan dibacakan, untuk sela atau break istirahat nanti ancamannya banyak sekali," ujar Jamin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI