Jelang Sidang Vonis Bharada E, Eliezer Angels Padati PN Jaksel: Hidup Bang Ronny!

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:02 WIB
Jelang Sidang Vonis Bharada E, Eliezer Angels Padati PN Jaksel: Hidup Bang Ronny!
Pendukung Bharada E memadati PN Jakarta Selatan jelang sidang vonis, Rabu (15/2/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy berharap Majelis Hakim dapat memberikan vonis yang adil dalam perkara ini. Pihaknya menyerahkan segala putusan hukuman kepada Majelis Hakim.

"Kita bersama-sama terus mendoakan agar majelis hakim diberkati dengan hikmat dari Tuhan, dituntun oleh hikmat kebijaksanaan dari Tuhan, sehingga dapat memberikan vonis yang terbaik, yang adil seadil-adilnya buat Richard," ucap Ronny.

Adapun Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana. Jaksa menyatakan Richard melanggar Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI