Hakim mengatakan hal lain dan memberikan ultra petita. Hakim Wahyu dan jajarannya memberikan vonis 20 tahun penjara kepada istri eks Kadiv Propam itu.
Adapun Putri terbukti secara sah meyakinkan telah merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
Putri diberatkan lantaran dinilai mencoreng organisasi Bhayangkari. Putri juga memberikan pengakuan yang berbelit-belit di persidangan.
Dua kroni Sambo: Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Sopir Sambo, Kuat Maruf dan salah satu ajudannya, Brigadir Ricky Rizal juga turut merasakan kegarangan hakim.
Kuat turut diberikan ultra petita berupa vonis 15 tahun penjara yang jauh lebih berat ketimbang yang dituntutkan jaksa.
Ricky Rizal juga mendapat nasib yang sama yakni 13 tahun penjara.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Pesan Mendalam Ibu Bharada E di Detik-detik Vonis : Tuhan Pasti Menolongmu