Korban Ogah Damai, Giorgio Si Sopir Fortuner Arogan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:59 WIB
Korban Ogah Damai, Giorgio Si Sopir Fortuner Arogan Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara
Giorgio Ramadhan sopir Fortuner arogan resmi jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (bidik layar video YouTube KompasTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi arogan pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan atau GR, saat mengamuk di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/2/2023) membuat masyarakat geleng-geleng kepala.

Pasalnya, penyebabnya amukan sopir Fortuner dinilai tidak mendasar. Ia mengamuk usai diperingati melalui lampu dim lantaran melawan arus di jalan yang seharusnya satu arah tersebut.

Giorgio dengan brutal merusak mobil Honda Brio berwarna kuning milik Ari Widianto menggunakan pedang panjang bahkan senjata mainan airsoftgun.

"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tersebut melawan arah di depan Office 8," cuit Ari melalui akun Twitternya @ari295, dikutip Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Ragam Lagak Sopir Fortuner: Di Jakarta Disebut Arogan, Di Sumatra Jadi Mobil Angkutan

Usai merusak mobil di bagian depan dan samping dengan cara dipukul, Giorgio juga sempat mengacungkan pedang anggar hingga menodongkan senjata laras panjang yang dibelinya di toko mainan via online.

Namun aksi Giorgio berubah 180 derajat saat di kantor polisi. Tampangnya berubah 'culun'. Pria berusia 24 tahun ini juga ternyata baru rampung studinya di jenjang S1.

“kerjaan sedang magang baru lulus S1,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Wajah bulat Giogio, yang dilengkapi dengan kaca mata seolah bak ‘anak mami’ yang memiliki sikap tempramen. Emosinya dapat meledak jika keinginannya tidak dituruti.

Kini, Giorgio mendekam di balik bui lantaran tidak ada kesepakatan antara dirinya dengan korban dalam perdamaian.

Baca Juga: Rekam Jejak Giorgio Sopir Fortuner Arogan Dikuliti Netizen, Disebut Jadi Simpatisan Rusia Dan 'Musuh Ukraina'

Giorgio juga terancam pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI