Lara terpidana dinyatakan secara sah bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Keempatnya diyakini melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Menanti Vonis Bharada E Atas Tuntutan 12 Tahun Bui Hari Ini, Bakal Lebih Rendah Atau Makin Berat?
Rabu, 15 Februari 2023 | 08:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
12 Februari 2025 | 15:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI