Vonis 4 Terdakwa Lain Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Bagaimana Nasib Richard Eliezer?

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:05 WIB
Vonis 4 Terdakwa Lain Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Bagaimana Nasib Richard Eliezer?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Orang Tua Brigadir Yosua Berharap Eliezer Divonis Ringan

Keluarga Brigadir J mengapresiasi kejujuran Richard Eliezer dalam membuka kasus pembunuhan ini dengan seterang-terangnya.

Ibu Yosua, Rosti Simanjuntak berharap supaya tidak ada lagi Eliezer lain yang dimanfaatkan para pejabat.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak juga berharap kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan terhadap Richard Eliezer.

"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer, kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Dia masih polisi muda dan terlalu polos. Saya harapkan bahwa majelis hakim yang mulia memberikan dia vonis di bawah 5 tahun," jelasnya.

Dia mengungkapkan, hal ini disebabkan posisi Bharada E berbeda dengan Putri Chandrawathi yang walaupun dituntut delapan tahun, seharusnya diberikan vonis seberat-beratnya.

"Saya minta minimal 20 tahun ternyata terbukti, dia divonis 20 tahun. Demikian juga dengan Ferdy Sambo, dia harus diperberat akhirnya divonis juga jadi hukuman mati," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Menuju Sidang Pengadilan Richard Eliezer Hari Ini, Apakah Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI