Divonis Berat, Kejagung Pelajari Hukuman Mati Ferdy Sambo

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Februari 2023 | 06:15 WIB
Divonis Berat, Kejagung Pelajari Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kapupenkum Kejagung Ketut Sumedana. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Itulah rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat yang ditangkap oleh Majelis Hakim. Untuk Ferdy Sambo, majelis hakim secara jelas menyatakan tidak ada hal yang meringankan sama sekali bahkan tidak melihat penyesalan, karena itu hukumannya maksimal mati” kata Fickar.

Sementara itu, besok Rabu (15/2) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh Wahyu Imam Santoso bakal membacakan putusan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, di ruang sidang utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI