Suara.com - DPR dan pemerintah belum juga menetapkan secara resmi besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Semula penetapan itu diagendakan diumumkan Selasa (14/2/2023) sore, tetapi batal.
Rencananya, penetapan biaya haji itu akan diumumkan resmi pada Rabu (15/2/2023) besok. Adapun rencana itu mundur karena Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII belum mencapai kata sepakat dengan pemerintah.
Pembahasan seputar biaya haji masih alot. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya masih mengupayakan efisiensi harga untuk beberapa item.
"Ada komponen-komponen pembiayaan yang kita ingin diturunkan, seperti hotel, kita masih minta nego. Kemudian katering, kemudian biaya masyair," kata Kahfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga: Sudah Paling Mentok, Panja Haji Komisi VIII: BPIH Turun jadi Rp90,2 Juta dan Bipih jadi Rp49 Juta
Tetapi, lanjut Kahfi, hal ini bukan kebijakan murni dari Kementerian Agama (Kemenag). Kahfi meminta, Kemenag tetap harus berkoordinasi dengan pihak penyedia fasilitas haji tersebut. Mulai dari penyedia katering, tenda, hotel dan lain-lain.
"Jadi tidak bisa seketika Kemenag memutuskan setuju atau tidak setuju malam ini. Tentu dia butuh waktu untuk melakukan negosiasi atau komunikasi dengan pihak Arab Saudi sana, makanya kita beri waktu malam ini kepada mereka," kata Kahfi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang. Ia mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran waktu untuk pemerintah melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan haji. Tujuannya untuk mencapai harga pembiayaan paling ideal, khususnya di sejumlah item yang sebelumnya disebutkan Kahfi.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," kata Marwan.
Marwan mengatakan, pihaknya juga akan menyodorkan alasan-alasan kenapa masih ada permintaan untuk diturunkan, pada Rabu besok.
Baca Juga: Akhirnya, Biaya Haji di Bawah Rp50 Juta, DPR: Resminya Diumumkan Besok
"Beberapa anggota, saran dari yang menyampaikan usulan-usulan, paling tidak besok itu harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota Panja," kata Marwan.
"Ruang satu malam ini mudah-mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota," sambung Marwan.
Sudah Maksimal
Sebelumnya, Marwan Dasopang mengatakan pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi BPIH maupun Bipih. Namun kekinian hingga rapat panja pada Selasa malam, belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait besaran item-item yang muncul dari total pembiayaan haji.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jemaah, sudah sampai di titik maksimal," katanya.
Marwan menyampaikan mengapa ia menyebut sudah sampai di titik maksimal untuk menekan ibadah haji. Sebabnya ialah Panja sudah berupaya melakukan penurunan yang signifikan baik BPIH maupun Bipih.
"Kenapa disebutkan sudah sampai di titik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta," kata Marwan.
Penurun yang cukup signifikan juga dilakukan untuk Bipih. Semula usulan Rp69 juga, kini menjadi Rp49 juta.
"Yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49. Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu," kata Marwan.
Panja sendiri sudah sepakat, tetapi di sisi lain masih melakukan upaya koordinasi untuk menurunkan harga. Terutama ada tiga hal item yang masih dianggap perlu untuk dikoordinasikan
"Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair," ujar Marwan.