Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Johnny G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung!

Selasa, 14 Februari 2023 | 19:03 WIB
Dicecar 51 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Johnny G Plate Siap Dipanggil Kembali Kejaksaan Agung!
Menkominfo Johnny G Plate sampaikan keterangan di Kantor Kemenkominfo di Jakarta, Rabu (4/1/2023). [ANTARA/Suci Nurhaliza]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI