Diperiksa Kejagung, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

Selasa, 14 Februari 2023 | 18:40 WIB
Diperiksa Kejagung, Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa Kejagung. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI