Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditanya 51 pertanyaan saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Plate diperiksa dari pukul 9.00 WIB. Pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
"Ada 51 pertanyaan yang kita sampaikan dan semuanya dijawab dengan baik dan kooperatif," ujar Kuntadi di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kuntadi menerangkan Plate yang merupakan politikus Partai Nasdem itu diperiksa Kejagung sebagi saksi untuk menggali terkaki kapasitasnnya sebagai Menkominfo.
"Untuk mengetahui sejauh mana pengawasan dan pengendalian kegiatan yang yang dibawah tanggung jawabnya," kata dia.
"Selain itu kita juga memeriksa dan mendalamai fungsi dan tugas beliau selaku penguna anggaran," katanya menambahkan.
Sebagai Menkominfo kata Kuntadi, Plate seharusnya memiliki kewajiban melakukan evaluasi dan mengawasi penggunaan anggaran BTS BAKTI.

Pada pemeriksaan hari ini, Plate diperiksa bersama lima orang saksi lainnya, 4 di antaranya merupakan petinggi perusahaan.
Adapun kelima saksi, K selaku Direktur PT Elabram System, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, dan DA dari pihak swasta.
Baca Juga: Berbaju Biru, Menkominfo Johnny G Plate Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung
Lima Tersangka